Tata Cara Daftar Ulang Mahasiswa Baru Tahun 2022/2023
Mahasiswa baru yang telah memvalidasi/mengkonfirmasi biaya pendaftaran Ke BAUK STMIK Widya Cipta Dharma, dapat melakukan prosedur daftar ulang (Registrasi)
sebagai berikut :
LANGKAH I :
1. Mengambil kuitansi Pembayaran Daftar Ulang dengan rincian pembiayaan sebagai berikut :
(1) Uang Gedung (SPG)
(2) Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP)
(3) Satuan Kredit Semester (SKS) dan
(4) Official Cup (OC)
Kuitansi pembayaran dapat diambil di BAUK STMIK Widya Cipta Dharma atau transfer ke rekening BANK
Mandiri : 1480016550165 Atas Nama : Yayasan Widya Cipta Dharma
BNI : 1657778883 Atas Nama : Yayasan Widya Cipta Dharma
Informasi lebih lengkap dapat menghubungi nomor kontak WA : 0822-3523-2394 (Bagian BAUK an: Ibu Hana Meilani)
LANGKAH II :
2. Melengkapi/mengupload Berkas Daftar Ulang secara online dimenu “Upload Berkas Daftar Ulang”. Pada halaman https://pmb.wicida.ac.id/login/index.php, dengan login menggunakan akun username dan password yang telah dibuat sebelumnya pada saat pendaftaran
Adapun file yang diupload adalah sebagai berikut:
(1) Scan Foto Diri dengan Background Merah
(2) Scan Ijazah Asli / Surat Kerterangan Lulus
(3) Scan SKHU NEM/ STK Yang Asli
(4) Scan KTP Asli
(5) Scan Kartu Keluarga Asli
(6) Scan Surat Penyataan Mahasiswa Baru yang telah ditandatangani dan bermatrai
Download Surat Pernyataan (harus login terlebih dahulu)
(7) Scan Akte Kelahiran
(8) Scan Surat Kelakuan Baik Dari Kepolisian Asli
(9) Scan Surat Keterangan Bebas Narkoba Asli
(10) Scan Surat Keterangan Bebas Buta Warna Asli
(11) Scan Kuitansi Pembayaran Daftar Ulang Penerimaan Mahasiswa Baru
3. Mengkonfirmasi Pembayaran Daftar Ulang ke nomor kontak WA 0822-3523-2394
LANGKAH III :
4. Mempersiapan Berkas atau Dokumen yang akan dikumpulkan/yang akan diserahkan ke BAAK (Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan) STMIK Widya Cipta Dharma
Adapun berkas yang diserahkan adalah sebagai berikut:
(1) 1 Lembar Ijazah Asli/ Surat keterangan Lulus Yang Dilegalisir
(2) 1 Lembar SKHU NEM/ STK Yang Dilegalisir
(3) 1 Lembar Fotocopy KTP
(4) 1 Lembar Fotocopy Kartu Keluarga
(5) Surat Penyataan dan Formulir Heregistrasi Mahasiswa Baru
(6) 1 Lembar Fotocopy Akte Kelahiran
(7) Surat Kelakuan Baik Dari Kepolisian Asli
(8) Surat Keterangan Bebas Narkoba Asli
(9) Surat Keterangan Bebas Buta Warna Asli
(10) Kuitansi Pembayaran Daftar Ulang Penerimaan Mahasiswa Baru
5. Petugas akan memvalidasi berkas yang diupload (Langkah II) dan berkas yang diserahkan ke BAAK (Langkah III)
LANGKAH IV :
6. Setelah calon mahasiswa melaksanakan Langkah I dan II diatas,
calon mahasiswa tersebut dinyatakan resmi menjadi mahasiswa STMIK Widya Cipta Dharma,
dan selanjutnya pertugas BAAK akan memberikan Kartu Mahasiswa Sementara
yang didalamnya tertera Nim, Nama, Kelas, Program Studi dan Username/Password untuk login ke SIAK
7. Setiap semester mahasiswa membayar BPP dan SKS yang dilakukan pada awal semester
berdasarkan jadual kalender akademik yang berjalan.